Bisnis

Harga CPO dan Kakao Naik Oktober 2026, Ini Dampaknya bagi Eksportir Indonesia

Harga CPO dan kakao naik pada Oktober 2026. Harga referensi CPO meningkat 3,44 persen menjadi US$1.042,15 per MT, sementara kakao naik 7,49 persen menjadi US$6.057,87 per MT. Kenaikan ini menjadi peluang sekaligus tantangan bagi eksportir Indonesia.

Yusuf Rochman Hakim

Penulis Utama

4 mnt baca1 dilihat
Harga CPO dan Kakao Naik Oktober 2026, Ini Dampaknya bagi Eksportir Indonesia
https://www.antaranews.com/berita/5768015/kemendag-hr-cpo-naik-pada-september-2026
Bagikan:

Harga CPO dan Kakao Naik Oktober 2026, Ini Dampaknya bagi Eksportir Indonesia

JAKARTA, Bisnara - Harga komoditas ekspor Indonesia kembali mengalami perubahan pada Oktober 2026. Pemerintah melalui Kementerian Perdagangan (Kemendag) menetapkan kenaikan Harga Referensi (HR) crude palm oil (CPO) dan biji kakao untuk periode Oktober.

Harga CPO Oktober 2026 ditetapkan sebesar US$1.042,15 per metrik ton (MT), naik 3,44 persen dibandingkan periode sebelumnya. Sementara itu, harga kakao Oktober 2026 meningkat 7,49 persen menjadi US$6.057,87 per MT.

Perubahan harga ini penting diperhatikan pelaku usaha karena Harga Referensi menjadi salah satu dasar dalam kebijakan perdagangan dan penghitungan kewajiban ekspor komoditas.

Harga CPO Oktober 2026 Naik 3,44 Persen

Harga CPO dan Kakao Naik Oktober 2026, Ini Dampaknya bagi Eksportir Indonesia

Kemendag menetapkan Harga Referensi CPO periode Oktober 2026 sebesar US$1.042,15 per MT. Angka tersebut naik US$34,64 atau sekitar 3,44 persen dibandingkan Harga Referensi September 2026 yang berada di level US$1.007,51 per MT.

Kenaikan harga CPO menjadi salah satu perkembangan penting bagi industri sawit Indonesia, mengingat CPO merupakan salah satu komoditas utama dalam perdagangan ekspor Indonesia.

Bea Keluar CPO Oktober 2026

Seiring dengan penetapan Harga Referensi tersebut, pemerintah menetapkan Bea Keluar CPO sebesar US$178 per MT untuk periode Oktober 2026.

Selain Bea Keluar, pemerintah juga menetapkan pungutan ekspor CPO sebesar 12,5 persen dari Harga Referensi. Berdasarkan Harga Referensi Oktober 2026, besaran pungutan tersebut sekitar US$130,269 per MT.

Artinya, eksportir perlu memperhitungkan kenaikan harga CPO sekaligus struktur biaya dan pungutan dalam menentukan harga jual serta margin ekspor.

Harga Kakao Oktober 2026 Naik 7,49 Persen

Sementara itu, kenaikan lebih tinggi terjadi pada komoditas biji kakao. Harga Referensi biji kakao Oktober 2026 ditetapkan sebesar US$6.057,87 per MT.

Harga tersebut naik 7,49 persen dibandingkan periode sebelumnya. Pemerintah juga menetapkan Harga Patokan Ekspor (HPE) biji kakao sebesar US$5.686 per MT.

Pasokan Global Jadi Faktor Perhatian

Kenaikan harga kakao dipengaruhi oleh kondisi pasokan global. Salah satu perhatian pasar adalah kekhawatiran terhadap kuantitas dan kualitas produksi kakao, termasuk kondisi cuaca di wilayah produksi utama Afrika Barat.

Ketidakpastian produksi dapat memengaruhi keseimbangan pasokan dan permintaan di pasar internasional. Kondisi tersebut berpotensi memberikan tekanan terhadap harga kakao global.

Apa Dampaknya bagi Eksportir Indonesia?

Kenaikan harga komoditas dapat menjadi peluang bagi eksportir Indonesia karena meningkatkan nilai jual produk di pasar internasional. Namun, kenaikan harga tidak secara otomatis membuat keuntungan eksportir ikut meningkat.

Eksportir tetap perlu memperhitungkan berbagai komponen biaya, seperti harga bahan baku, biaya pengolahan, logistik, nilai tukar, pungutan ekspor dan permintaan dari negara tujuan.

Harga Komoditas Naik, Margin Belum Tentu Naik

Bagi pelaku usaha ekspor, margin keuntungan ditentukan oleh selisih antara harga jual dan seluruh biaya yang dikeluarkan. Karena itu, kenaikan Harga Referensi CPO dan kakao perlu dilihat bersama dengan perkembangan biaya produksi dan perdagangan internasional.

Eksportir juga perlu memperhatikan perubahan harga global agar dapat menentukan strategi penjualan dan kontrak perdagangan dengan lebih tepat.

Peluang Ekspor CPO dan Kakao Indonesia

Indonesia memiliki posisi penting dalam perdagangan komoditas global, termasuk sawit dan kakao. Kenaikan harga pada Oktober 2026 dapat menjadi momentum untuk memperkuat daya saing produk Indonesia di pasar internasional.

Selain meningkatkan volume ekspor, pengembangan produk bernilai tambah juga menjadi salah satu strategi untuk memperoleh manfaat ekonomi yang lebih besar.

Produk olahan CPO maupun kakao memiliki potensi menghasilkan nilai ekonomi lebih tinggi dibandingkan ekspor bahan mentah. Karena itu, hilirisasi tetap menjadi faktor penting dalam meningkatkan daya saing ekspor Indonesia.

Kesimpulan

Harga CPO dan kakao Oktober 2026 sama-sama mengalami kenaikan. Harga Referensi CPO meningkat 3,44 persen menjadi US$1.042,15 per MT, sedangkan Harga Referensi biji kakao naik 7,49 persen menjadi US$6.057,87 per MT.

Kenaikan tersebut membuka peluang bagi eksportir Indonesia, tetapi juga membuat pelaku usaha perlu lebih cermat dalam menghitung biaya, pungutan, logistik dan margin keuntungan.

Bagi Indonesia, tantangan berikutnya bukan hanya meningkatkan nilai ekspor, tetapi juga memastikan komoditas strategis tersebut dapat menghasilkan nilai tambah yang lebih besar di dalam negeri.

Sumber: Kementerian Perdagangan Republik Indonesia, Oktober 2026.

Yusuf Rochman Hakim