Kebijakan Editorial & Koreksi
Terakhir diperbarui: 30 September 2025
BISNARA beroperasi berdasarkan prinsip jurnalisme yang akurat, independen, berimbang, dan bertanggung jawab. Kebijakan ini menguraikan standar yang kami pegang dan mekanisme yang tersedia bagi pihak-pihak yang merasa dirugikan oleh konten kami.
1. Standar Jurnalistik Kami
- Akurasi: Setiap klaim faktual harus diverifikasi dari setidaknya dua sumber yang dapat dipertanggungjawabkan sebelum dipublikasikan.
- Independensi: Keputusan editorial dibuat sepenuhnya oleh tim redaksi, bebas dari pengaruh pengiklan, investor, atau pihak lain yang memiliki kepentingan komersial.
- Keberimbangan: Kami berupaya menghadirkan perspektif yang beragam dan memberikan kesempatan kepada pihak yang disebut secara kritis untuk merespons sebelum artikel diterbitkan.
- Transparansi: Sumber berita disebutkan secara eksplisit. Informasi yang diperoleh dari narasumber anonim hanya dipublikasikan jika ada alasan yang kuat dan kepentingan publik yang jelas.
- Etika: Seluruh jurnalis dan kontributor terikat oleh Kode Etik Jurnalistik yang ditetapkan Dewan Pers Indonesia.
2. Pemisahan Berita dan Opini
BISNARA memisahkan secara tegas konten berita (fakta dan peristiwa) dari konten opini dan analisis. Konten opini ditandai dengan label "Opini", "Analisis", atau "Insight" dan mencerminkan pandangan penulisnya, bukan posisi editorial BISNARA secara kelembagaan.
3. Konflik Kepentingan
Jurnalis kami dilarang meliput perusahaan atau organisasi di mana mereka memiliki kepentingan finansial langsung. Setiap potensi konflik kepentingan harus diungkapkan kepada editor sebelum penugasan.
4. Prosedur Koreksi
BISNARA berkomitmen untuk segera memperbaiki kesalahan. Jika kami menerbitkan informasi yang tidak akurat:
- Kami akan menerbitkan koreksi yang jelas dan terlihat pada artikel yang bersangkutan.
- Koreksi akan diberi catatan tanggal dan deskripsi singkat mengenai apa yang diubah.
- Untuk kesalahan yang signifikan, kami dapat menerbitkan artikel klarifikasi terpisah.
Untuk melaporkan kesalahan atau meminta koreksi, hubungi: koreksi@bisnara.web.id
5. Hak Jawab (Sesuai Pedoman Dewan Pers)
Setiap orang atau lembaga yang merasa dirugikan oleh pemberitaan BISNARA memiliki hak untuk mengajukan hak jawab sesuai dengan Pedoman Dewan Pers tentang Hak Jawab.
Prosedur hak jawab:
- Kirimkan permohonan hak jawab secara tertulis ke hakjawab@bisnara.web.id dalam waktu 2x24 jam sejak artikel diterbitkan.
- Sertakan: identitas pemohon, artikel yang disengketakan, fakta yang dianggap tidak akurat, dan materi jawaban yang diminta dimuat.
- Redaksi akan merespons dalam 3 hari kerja.
- Hak jawab yang memenuhi syarat akan dimuat tanpa biaya.
6. Hubungi Redaksi
Untuk pitching berita, kerjasama jurnalistik, atau pertanyaan editorial: redaksi@bisnara.web.id
Untuk pengaduan pers yang tidak terselesaikan melalui mekanisme di atas, Anda dapat menghubungi Dewan Pers Indonesia di dewanpers.or.id.
