Memahami perbedaan FOB, CIF, dan EXW merupakan hal penting bagi perusahaan yang menjalankan kegiatan ekspor dan impor. Ketiga istilah ini digunakan dalam perdagangan internasional untuk menjelaskan pembagian biaya, tanggung jawab pengiriman, serta perpindahan risiko antara penjual dan pembeli.
Bagi eksportir pemula, memilih ketentuan pengiriman yang tepat dapat membantu menghindari kesalahpahaman saat menyusun penawaran harga kepada buyer luar negeri. Sebab, harga barang yang ditawarkan belum tentu mencakup seluruh biaya transportasi, asuransi, dan penanganan selama proses pengiriman.
FOB, CIF, dan EXW termasuk dalam Incoterms® 2020 yang diterbitkan oleh International Chamber of Commerce (ICC). Meskipun sama-sama digunakan dalam perdagangan internasional, setiap istilah memiliki ketentuan yang berbeda mengenai kewajiban penjual dan pembeli.
1. Apa Itu Incoterms dalam Perdagangan Internasional?
Incoterms merupakan singkatan dari International Commercial Terms, yaitu seperangkat ketentuan perdagangan yang menjelaskan pembagian tanggung jawab antara penjual dan pembeli dalam transaksi barang. Ketentuan ini membantu kedua pihak memahami siapa yang mengatur pengangkutan, menanggung biaya tertentu, mengurus formalitas ekspor-impor, dan menanggung risiko pada setiap tahap pengiriman.
Dalam kegiatan ekspor, Incoterms juga berpengaruh terhadap cara perusahaan menyusun harga penawaran. Penjual perlu mengetahui biaya apa saja yang menjadi tanggung jawabnya agar harga yang diberikan kepada buyer tidak terlalu rendah atau justru memasukkan biaya yang seharusnya ditanggung pembeli.
EXW, FOB, dan CIF merupakan tiga istilah yang sering dijumpai dalam transaksi perdagangan internasional. Namun, ketiganya tidak dapat digunakan secara sembarangan karena memiliki aturan dan cakupan penggunaan yang berbeda.
2. Pengertian EXW (Ex Works)
EXW atau Ex Works adalah ketentuan Incoterms ketika penjual memenuhi kewajibannya dengan menyediakan barang bagi pembeli di lokasi yang telah disepakati, misalnya gudang atau pabrik penjual. Dalam ketentuan ini, penjual memiliki kewajiban pengiriman yang relatif terbatas dibandingkan FOB dan CIF.
Bagaimana pembagian tanggung jawab EXW?
Secara umum, penjual menyediakan barang sesuai kontrak di lokasi yang telah ditentukan. Penjual tidak berkewajiban memuat barang ke kendaraan pengangkut maupun mengurus formalitas ekspor berdasarkan ketentuan EXW, kecuali terdapat kesepakatan lain yang mengubah pengaturan tersebut.
Pembeli mengatur sebagian besar proses selanjutnya, termasuk pengambilan barang, pengangkutan, dan formalitas ekspor-impor sesuai kewajiban yang berlaku.
Berikut beberapa hal yang perlu dipahami mengenai EXW:
- Penjual menyediakan barang di lokasi yang disebutkan dalam kesepakatan.
- Pemuatan barang ke kendaraan umumnya menjadi tanggung jawab pembeli.
- Pembeli mengatur transportasi dari lokasi penjual.
- Formalitas ekspor dan impor pada dasarnya menjadi tanggung jawab pembeli berdasarkan EXW.
- Risiko beralih ketika barang telah disediakan bagi pembeli sesuai ketentuan EXW.
Contoh penggunaan EXW
Sebuah perusahaan di Indonesia menjual produk kepada buyer di luar negeri dengan ketentuan EXW di gudang perusahaan. Buyer mengatur pengambilan barang, transportasi menuju titik keberangkatan, dan proses pengiriman berikutnya.
EXW dapat terlihat sederhana bagi penjual karena kewajibannya terbatas. Namun, dalam transaksi ekspor lintas negara, pembeli mungkin menghadapi kesulitan untuk mengurus formalitas ekspor di negara penjual. Karena itu, kedua pihak perlu memastikan pengaturan ekspor dapat dilaksanakan secara legal dan praktis sebelum menyepakati EXW.
3. Pengertian FOB (Free On Board)
FOB atau Free On Board merupakan ketentuan Incoterms yang digunakan khusus untuk pengangkutan melalui laut atau perairan darat. Dalam ketentuan ini, penjual bertanggung jawab menyerahkan barang dengan menempatkannya di atas kapal yang ditunjuk pembeli di pelabuhan pengapalan yang telah disepakati.
FOB sering dijumpai dalam perdagangan komoditas dan pengiriman barang menggunakan kapal. Berbeda dengan EXW, penjual memiliki kewajiban lebih besar karena perlu mengurus proses ekspor serta memastikan barang dimuat ke kapal sesuai ketentuan yang berlaku.
Bagaimana pembagian tanggung jawab FOB?
Dalam FOB, penjual umumnya bertanggung jawab atas biaya dan proses yang diperlukan untuk membawa barang sampai dimuat ke kapal di pelabuhan asal. Pembeli mengatur pengangkutan utama setelah barang diserahkan di atas kapal.
Pembagian tanggung jawab tersebut secara umum meliputi:
- Penjual menyiapkan barang dan dokumen yang menjadi kewajibannya.
- Penjual mengurus formalitas ekspor yang relevan.
- Penjual menanggung biaya sampai barang dimuat ke kapal sesuai ketentuan FOB.
- Pembeli mengatur dan membayar angkutan utama setelah titik penyerahan tersebut.
- Risiko beralih kepada pembeli ketika barang sudah berada di atas kapal.
Contoh penggunaan FOB
Sebuah perusahaan Indonesia mengekspor produk ke buyer di Jepang dengan ketentuan FOB Tanjung Perak, Surabaya, sesuai pelabuhan dan lokasi yang disepakati. Penjual mengurus barang sampai dimuat ke kapal, sedangkan pembeli mengatur pengangkutan laut menuju negara tujuan.
Dengan pengaturan tersebut, penjual dapat menghitung biaya sampai tahap pemuatan di pelabuhan asal. Sementara itu, buyer dapat mengatur angkutan utama sesuai kebutuhan logistiknya.
Perlu diperhatikan bahwa FOB tidak dirancang untuk semua moda transportasi. Untuk pengiriman menggunakan pesawat, truk, atau transportasi multimoda, ketentuan lain dalam Incoterms dapat lebih sesuai.
4. Pengertian CIF (Cost, Insurance and Freight)
CIF atau Cost, Insurance and Freight merupakan ketentuan Incoterms yang digunakan khusus untuk pengangkutan melalui laut atau perairan darat. Dalam CIF, penjual mengatur dan membayar biaya angkutan serta asuransi yang diwajibkan sampai pelabuhan tujuan yang disebutkan dalam kesepakatan.
Sekilas, CIF mungkin terlihat seperti ketentuan ketika seluruh tanggung jawab penjual berlangsung sampai barang tiba di negara tujuan. Namun, hal tersebut tidak sepenuhnya benar karena pembayaran biaya dan perpindahan risiko merupakan dua hal yang berbeda.
Bagaimana pembagian tanggung jawab CIF?
Dalam ketentuan CIF, penjual menyiapkan barang, mengurus formalitas ekspor yang relevan, memuat barang ke kapal, serta mengadakan kontrak angkutan menuju pelabuhan tujuan. Penjual juga wajib menyediakan perlindungan asuransi sesuai persyaratan CIF.
Sementara itu, risiko atas barang beralih kepada pembeli ketika barang telah dimuat ke kapal di pelabuhan pengapalan. Dengan demikian, meskipun penjual membayar angkutan dan asuransi sampai pelabuhan tujuan, risiko perjalanan laut setelah titik penyerahan tersebut pada dasarnya telah menjadi tanggung jawab pembeli.
Beberapa karakteristik CIF antara lain:
- Penjual membayar angkutan laut sampai pelabuhan tujuan yang disebutkan.
- Penjual menyediakan asuransi sesuai ketentuan CIF.
- Penjual mengurus formalitas ekspor yang menjadi kewajibannya.
- Risiko beralih kepada pembeli ketika barang berada di atas kapal di pelabuhan asal.
- Biaya impor, bea masuk, dan formalitas impor pada umumnya menjadi tanggung jawab pembeli.
Contoh penggunaan CIF
Sebuah perusahaan Indonesia menjual barang kepada buyer di Korea Selatan menggunakan ketentuan CIF Busan. Penjual mengatur dan membayar angkutan laut serta asuransi sesuai ketentuan sampai pelabuhan Busan.
Meskipun biaya angkutan telah dibayar oleh penjual, risiko atas barang beralih ketika barang dimuat ke kapal di pelabuhan asal Indonesia. Karena itu, eksportir dan buyer perlu memahami perbedaan antara pihak yang membayar biaya pengiriman dan pihak yang menanggung risiko perjalanan.
5. Perbedaan FOB, CIF, dan EXW
Perbedaan utama FOB, CIF, dan EXW terletak pada lokasi penyerahan barang, pembagian biaya, tanggung jawab pengangkutan, serta waktu perpindahan risiko. Ketiga ketentuan ini dapat memengaruhi cara eksportir menyusun harga jual kepada buyer internasional.
| Aspek | EXW | FOB | CIF |
|---|---|---|---|
| Lokasi penyerahan | Lokasi penjual yang disepakati | Di atas kapal di pelabuhan asal | Di atas kapal di pelabuhan asal |
| Transportasi utama | Umumnya diatur pembeli | Diatur pembeli | Diatur dan dibayar penjual |
| Asuransi angkutan utama | Tidak diwajibkan bagi penjual | Tidak diwajibkan bagi penjual | Wajib disediakan penjual sesuai ketentuan CIF |
| Formalitas ekspor | Pada dasarnya pembeli | Penjual | Penjual |
| Perpindahan risiko | Saat barang disediakan sesuai ketentuan | Saat barang berada di atas kapal | Saat barang berada di atas kapal |
| Moda transportasi | Semua moda | Laut dan perairan darat | Laut dan perairan darat |
Tabel tersebut merupakan ringkasan umum berdasarkan Incoterms® 2020. Pelaksanaan setiap transaksi tetap perlu mengacu pada ketentuan lengkap, lokasi yang ditentukan, serta kesepakatan antara penjual dan pembeli.
6. Mana yang Lebih Cocok untuk Eksportir Pemula?
Tidak ada satu ketentuan Incoterms yang selalu paling baik untuk seluruh transaksi ekspor. Pilihan yang sesuai bergantung pada kemampuan eksportir mengelola logistik, kebutuhan buyer, jenis barang, serta kesepakatan pembagian biaya dan risiko.
EXW untuk penjualan di lokasi penjual
EXW dapat dipertimbangkan ketika penjual hanya ingin menyediakan barang di lokasi yang disepakati dan pembeli mampu mengatur pengambilan serta proses selanjutnya. Namun, untuk ekspor internasional, pengaturan formalitas ekspor perlu diperiksa secara khusus agar tidak menimbulkan hambatan operasional.
FOB ketika buyer mengatur angkutan laut
FOB dapat dipertimbangkan jika eksportir mampu mengurus proses ekspor dan pemuatan barang di pelabuhan, sedangkan buyer ingin mengatur angkutan lautnya sendiri. Ketentuan ini sering relevan untuk transaksi yang menggunakan pengiriman laut.
CIF ketika penjual mengatur angkutan laut
CIF dapat dipertimbangkan apabila eksportir ingin menawarkan harga yang mencakup biaya angkutan dan asuransi sampai pelabuhan tujuan. Penjual harus memperhitungkan komponen tersebut dengan cermat dan memahami bahwa risiko tetap beralih di pelabuhan asal ketika barang dimuat ke kapal.
Sebelum menentukan pilihan, diskusikan kebutuhan buyer, kemampuan logistik, dan pembagian biaya secara tertulis. Dengan demikian, kedua pihak memiliki pemahaman yang sama tentang kewajiban masing-masing.
7. Pengaruh Incoterms terhadap Perhitungan Harga Ekspor
Ketentuan Incoterms berpengaruh langsung terhadap komponen biaya yang perlu dimasukkan dalam penawaran harga. Oleh sebab itu, eksportir perlu memahami biaya yang menjadi tanggung jawabnya sebelum menentukan harga jual.
Pada EXW, harga penjual umumnya mencakup kewajiban yang relatif terbatas, yaitu menyediakan barang di lokasi yang disepakati. Pada FOB, penjual perlu memperhitungkan biaya yang diperlukan sampai barang dimuat ke kapal. Sementara itu, pada CIF, penjual juga perlu memasukkan biaya angkutan laut dan asuransi sesuai ketentuan.
Kesalahan yang perlu dihindari adalah menghitung biaya yang sama dua kali atau tidak memasukkan komponen yang menjadi tanggung jawab penjual. Misalnya, eksportir yang menawarkan harga CIF perlu memasukkan angkutan dan asuransi yang telah diatur, bukan menganggap buyer akan menanggung biaya tersebut secara terpisah.
Selain biaya pengiriman, eksportir juga perlu memperhitungkan biaya produk, kemasan, dokumen, penanganan, serta pengeluaran lain yang relevan. Setelah itu, perusahaan dapat menetapkan target keuntungan dan menyesuaikan harga dengan kondisi pasar.
8. Kesalahan yang Perlu Dihindari saat Memilih Incoterms
Kesalahan dalam memahami Incoterms dapat menyebabkan perselisihan, perhitungan biaya yang keliru, atau ketidakjelasan tanggung jawab ketika terjadi masalah selama pengiriman.
- Menganggap CIF berarti risiko ditanggung penjual sampai tujuan. Pada CIF, risiko berpindah ketika barang berada di atas kapal di pelabuhan asal.
- Menggunakan FOB untuk semua moda transportasi. FOB khusus untuk pengangkutan laut dan perairan darat.
- Tidak menyebutkan lokasi secara jelas. Cantumkan tempat atau pelabuhan yang tepat sesuai ketentuan yang dipilih.
- Mengabaikan formalitas ekspor. Pastikan pihak yang bertanggung jawab dapat melaksanakan kewajiban kepabeanan secara sah.
- Tidak menghitung seluruh biaya. Periksa biaya pengangkutan, asuransi, dokumen, dan komponen lain yang relevan.
- Tidak mencantumkan versi Incoterms. Sebutkan versi yang digunakan, misalnya Incoterms® 2020, dalam kontrak atau dokumen penawaran.
Untuk transaksi dengan kebutuhan logistik khusus, eksportir dapat meminta saran dari freight forwarder, penyedia asuransi kargo, atau tenaga profesional perdagangan internasional sebelum menyepakati ketentuan pengiriman.
Kesimpulan
Perbedaan FOB, CIF, dan EXW terletak pada pembagian biaya, tanggung jawab pengiriman, serta perpindahan risiko antara penjual dan pembeli. EXW menempatkan kewajiban penjual pada penyediaan barang di lokasi yang disepakati. FOB mengharuskan penjual menyerahkan barang di atas kapal di pelabuhan asal, sedangkan CIF juga mewajibkan penjual membayar angkutan dan menyediakan asuransi sampai pelabuhan tujuan.
Bagi eksportir Indonesia, memahami Incoterms menjadi langkah penting sebelum menyusun penawaran kepada buyer luar negeri. Pilihan yang tepat membantu perusahaan menghitung biaya dengan lebih akurat, menjelaskan tanggung jawab masing-masing pihak, dan mengurangi potensi kesalahpahaman dalam transaksi.
Pelajari juga komponen biaya pengiriman dan dokumen yang dibutuhkan agar proses ekspor dapat direncanakan dengan lebih baik. Ikuti BISNARA untuk mendapatkan informasi seputar ekspor, industri, perdagangan internasional, dan perkembangan bisnis Indonesia.

